Peningkatan investasi Ekstraktif di Konawe utara telah menyebabkan pencemaran ekosistem pesisir terutama tambang yang berlokasi di pesisir Blok Mandiodo, dan Kepulauan Lasolo yang mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir dan sumber daya perikanan
Konawe Utara kaya akan nikel dan kawasan perkebunan, kekayaan alam dan potensi alam itu harus dikelola secara bijaksana, adil dan berkelanjutan, dalam undang - undang pertambangan telah dijabarkan secara baik bagaimana pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang namun kondisi faktualnya masih belum ditemukan model jenis pertambangan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Industri ekstraktif di konawe utara masih banyak melakukan pembukaan lahan secara besar-besar yang menerobos hutan dan menimbulkan anomali baru di kawasan lingkar tambang, kerusakan lingkungan, bencana banjir dan longsor jadi ancaman, polusi udara, tercemarnya sumber air, hilangnya habitat flora dan fauza, Rusaknya ekosistem terumbu, lamun, mangrove; pelanggaran hukum lingkungan dan masalah sosial seperti hilangnya mata lahan garapan petani, ancaman gagal panen karena banjir, konflik lahan bahkan konflik tapal batas.
DAS Lasolo adalah kawasan penting yang memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini mengalami tekanan akibat ekspansi industri pertambangan dan perkebunan skala besar.
Penurunan kualitas perairan Pulau Obi terus berlangsung seiring meningkatnya aktivitas operasional smelter nikel yang terbangun di kawasan tersebut.