DAS Lasolo merupakan aliran sungai yang terbesar dan utama di Kabupaten Konawe Utara dengan sebagian hulunya masuk daerah Sulawesi Tengah, melintang melewati desa-desa dan sekitar tambang, membuat tidak dapat terhindar dari dampak pertambangan
Penyusunan dokumen hasil riset ini untuk mengambarkan dampak buruk industri pertambangan nikel hulu-hilir yang menjadi komoditas utama dalam pembuatan batarei kendaraan Listrik dan baja tahan karat yang mengadalkan NPI. Secara lebih spesifik penyusunan dokumen hasil riset ini akan mengulas dampak pertambangan nikel terhadap lingkungan, hutan, biodiversity dan kehidupan Masyarakat di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Massifnya eksploitasi nikel di mandiodo merupakan keinginan besar oleh pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, untuk mempercepat pembuatan baterai kendaraan Listrik. Indonesia merupakan negara dengan cadangan nikel terbesar dunia, yakni 23,7% dari total cadangan dunia. Tiga daerah dengan kandungan nikel terbesar terdistribusi di Sulawesi Tenggara (32%), Maluku Utara (27%), dan Sulawesi Tengah (26%).
Dengan Cadangan nikel yang dimilikinya menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara yang di incar oleh para investor untuk melakukan investasi, salah satu daerah yang sudah di kuasai oleh investor adalah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pada tahun 2021 terdapat 143 IUP nikel, dan 59 IUP berada di Konawe Utara salah satu kabupaten yang berada di Sulawesi Tenggara, dengan jumlah IUP yang banyak menjadikan Konawe Utara sebagai daerah pemilik IUP terbanyak di Sulawesi Tenggara.
Izin Usaha Pertambangan yang ada merupakan inplikasi dari pengesahan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Minerba, Dimana undang-undang ini membuka kerang perizinan kegiatan pertambangan nikel, melalui undang-undang ini pemerintah lantas menerbitkan ratusan IUP nikel di Sulawesi Tenggara, sehingga memicu peningkatan Produksi dan ekspor bijih nikel, terutama ke tiongkok. Puncaknya terjadi di tahun 2013 dengan ekspor bijih nikel
Indonesia yang mencapai 64,8 juta ton dengan nilai USD 1,6 milyar. Di tahun yang sama, Indonesia menjadi pemasok utama bijih nikel ke Tiongkok (50%). Tak berhenti disitu saja, ambisi pemerintah untuk meningkatkan ekonomi melalui nikel terus berlanjut, sehingga pada pada tanggal 8 Agustus 2019, Presiden Jokowi Kembali menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Penerbitan Perpres No. 55 Tahun 2019 ditujukan untuk meningkatkan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, dan mewujudkan energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan serta menurunkan emisi gas rumah kaca, dengan cara mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan.
Di tahun yang sama Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan larangan ekspor nikel kadar rendah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2019. Kebijakan ini mempertimbangkan pertambahan nilai nikel melalui proses pen- golahan di dalam negeri serta pesatnya pembangunan smelter beberapa tahun terakhir sehingga memerlukan pasokan nikel yang cukup.
Meskipun di atas kertas terlihat indah, tetapi ambisi pembangunan industridari hulu ke hilir justru melahirkan berbagai tragedi ekologis. Di sinilah urgensi mengkritisi pertambangan nikel, terutama di pulau-pulau kecil yang memiliki kerentanan serius dari ancaman bencana, seperti gempa bumi dan tsunami, serta dari ancaman kenaikan air laut akibat krisis iklim
Laju deforestasi di Kabupaten Morowali disinyalir dipicu adanya aktivitas pertambangan dan pembukaan lahan perkebunan sawit. Perkebunan sawit yang masuk pada pertengahan 1980an di Kecamatan Witaponda, Bungku Barat dan Petasia.
Pasca kedatangan PT Vale Indonesia, kehidupan sosial-ekonomi Masyarakat To Karunsi’e telah mengalami degradasi yang tajam hingga menuju pada kehancuran keberlangsungan kehidupan dan eksistensi mereka sebagai komunitas adat tertua di Nuha